Analisis Pengetahuan Remaja Putri Tentang Bahaya Pernikahan Dini Di Universitas Sari Mulia Banjarmasin
DOI:
https://doi.org/10.54100/bemj.v8i1.329Keywords:
Pengetahuan, Remaja Putri, Pernikahan DiniAbstract
Latar Belakang: Pernikahan dini adalah pernikahan pada remaja dibawah usia 20 tahun yang seharusnya belum siap untuk melaksanakan pernikahan. Berdasarkan hasil studi pendahuluan yang dilaksanakan didapatkan data remaja putri semester II yang sudah menikah pada usia 18 tahun ada 2 remaja putri dengan alasan karena orang tua dan kemauan sendiri, sedangkan dari semester IV yang sudah menikah di usia 19 tahun ada 2 orang dengan alasan terjadinya hamil diluar nikah dan kemauan sendiri. Tujuan: Menganalisis pengetahuan remaja putri tentang bahaya pernikahan dini di Universitas Sari Mulia Banjarmasin. Metode: Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian analitik deskriptif. Sasaran penelitian remaja putri kategori usia 18-21 tahun. Teknik pengambilan sampel menggunakan pruposive sampling dan pengambilan data melalui data primer dengan analisis univariat distribusi frekuensi. Hasil: Hasil penelitian dari 64 responden didapatkan sebagian besar berpengetahuan cukup 30 orang (46,87%), dengan rata-rata responden banyak menjawab tidak tepat dan tidak memahami pada pernyataan no 4 & no 8 hal ini dibuktikan dengan hanya benar 30 orang (46,87%) pada pernyataan no 4 dan 20 orang (31,25%) menjawab benar pada no 8. Kesimpulan: Pengetahuan remaja tentang pernikahan dini sebagian besar dikategorikan cukup hal ini menunjukkan bahwa informasi didapatkan oleh remaja dari pendidikan, media massa, orang tua dan teman/saudara.